Depan

Selamat Datang Di Website Resmi Perkumpulan Paranormal Indonesia (PERPARIN).

Perparin adalah organisasi paranormal resmi yang berbadan hukum dan sudah disahkan oleh Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Nomor AHU-0060876.AH.01.07.TAHUN.2016.

PERPARIN (Perkumpulan Paranormal Indonesia) dibentuk atas dasar kecintaan para pendiri dalam bidang Paranormal. Yang mana, saat PERPARIN dibentuk tahun 2016, dunia Paranormal di Indonesia ternodai oleh oknum-oknum penjahat/kriminal yang mengaku paranormal. Sebagai pecinta Paranormal, maka para pendiri PERPARIN merasa terpanggil untuk membuat sebuah organisasi yang menjadi “standar” bagi kegiatan keparanormalan di Indonesia.

Secara ringkas, tujuan, visi dan misi PERPARIN adalah :

  1. Menjadi organisasi tempat rujukan standar atas segala urusan keparanormalan di Indonesia.
  2. Menyediakan informasi yang BENAR tentang berbagai urusan keparanormalan, dengan tujuan masyarakat tidak mudah tertipu oleh oknum penjahat yang mengaku sebagai paranormal.
  3. Menghasilkan paranormal-paranormal yang mumpuni, profesional, dan bertanggungjawab, yaitu dengan menyelenggarakan pelatihan paranormal yang berkualitas.
  4. Menghadirkan layanan keparanormalan yang jujur, bertanggungjawab, dan sesuai etika profesional.

Kantor PERPARIN ada di Semarang dan Kudus Jawa Tengah. Saat ini PERPARIN di pimpin oleh Satryo Jagad. Beliau adalah salah satu dewan pendiri dan melalui kongres PERPARIN ke 3 tanggal 15 Juli 2026, Beliau ditunjuk oleh segenap dewan pendiri dan anggota untuk menjadi ketua PERPARIN.

PERPARIN terbuka untuk siapa saja yang ingin bergabung. Asalkan memenuhi syarat yaitu berusia diatas 20 tahun, tidak punya riwayat gangguan kejiwaan dan menyetujui peraturan, AD/ART maupun kode etik PERPARIN .

Untuk bergabung silakan klik tombol dibawah ini.